Visi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah

Menjadi Program Studi Hukum Ekonomi yang Terdepan dalam Pengkajian dan pengembangan ilmu Hukum Ekonomi Syariah yang Terintegratif dan Interkonektif Berbasis kearifan lokal dan Bereputasi Global

Misi Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integratif dan inter-konektif dalam ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis kearifan lokal dan bereputasi global baik teori maupun praktek.
  2. Mengembangkan dan menerapkan ilmu Hukum Ekonomi Syariah melalui pengkajian dan penelitian ilmiah yang integratif dan interkonektif berbasis kearifan lokal.
  3. Meningkatkan kecerdasan intelektual, spritual, emosional dan sosial mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah yang Mampu bersaing dalam dunia kerja yang terintegrasi.
  4. Melaksanakan pengabdian dalam Ilmu Hukum Ekonomi Syariah yang integratif interkonektif.
  5. Mengembangkan dan meningkatkan jalinan kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, industri, dan lain-lain baik dalam maupun luar negeri
Tujuan 


  1. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran yang integratif dan interkonektif dalam ilmu Hukum Ekonomi Syariah berbasis riset dan kearifan lokal baik teori maupun praktek.
  2. Berkembangnya dan terimplementasinya Ilmu Hukum Ekonomi Syariah melalui pengkajian dan penelitian ilmiah yang integratif interkonektif.
  3. Terwujudnya lulusan Hukum Ekonomi Syariah yang mampu menganalisa, menerapkan ilmu-ilmu syariah yang integratif dan interkonektif sesuai dengan tuntutan pengguna dengan memperhatikan kearifan lokal.
  4. Terciptanya lulusan Hukum Ekonomi Syariah yang cerdas secara intelektual, spritual, emosional sosial dan berdaya saing dalam dunia kerja.
  5. Terlaksananya pengabdian dalam Ilmu Hukum Ekonomi Syariah yang integratif interkonektif.
  6. Terjalinnya kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, industri, dan lain-lain baik dalam maupun luar negeri. terwujudnnya lulusan yang menguasai teori dan konsep ilmu hukum Ekonomi Syariah.

Post a Comment

Previous Post Next Post